PENGERTIAN DAN HAKIKAT PENDEKATAN STILISTIKA
Stilistika dalam konteks bahasa dan sastra mengarah pada pengertian studi tentang style (gaya bahasa), kajian terhadap wujud performasi kebahasaan (Nurgiyantoro, 1998:2179).Dengan memahami gaya dalam perspektif kesejarahan, dapat diketahui bahwa studi stilistika dalam konteks kajian sastra secara rasional dapat memanfaatkan berbagai wawasan untuk menentukan sudut pandang maupun sikap dan sifat kajian. Studi stilistika seakan-akan hanya perpanjangan tangan kajian linguistik. Sedangkan dalam kenyataannya, studi stilistika tersebut ditinjau dari sejarah perkembangannya dapat dihubungkan dengan sejumlah disiplin keilmuan, baik retorika, semiotika, linguistik, maupun teori sastra (Aminuddin, 1995:2)
Menurut Abrams (dalam Nurgiyantoro, 1998:280) stilistika kesastraan merupakan sebuah metode analisis karya sastra yang mengkaji berbagai bentuk dan tanda-tanda kebahasaan yang digunakan sperti yang terlihat pada struktur laihirnya. Metode analisis ini menjadi penting, karena dapat memberikan informasi tentang karakteristik khusus sebuah karya sastra. Bahkan, menurut Wellek dan Warren, ia dapat memberikan manfaat yang besar bagi studi sastra jika dapat menentukan prisip yang mendasari kesatuan karya sastra, dan jika dapat menemukan suatu tujuan estetika umum yang menonjol dalam sebuah karya sastra dari keseluruhan unsurnya (Wellek dan Warren).
Melalui pendekatan stilistika dapat dijelaskan interaksi yang rumit antara bentuk dan makna yang sering luput dari perhatian dan pengamatan para kritikus sastra (Panuti Sudjiman, 1993:vii). Sebab, kajian stilistika dalam ssatra melihat bagaimana unsure-unsur bahasa digunakan untuk melahirkan peasan-pesan dalam karya sastra. Atau dengan kata lain, kajian stilistika berhubungan dengan pengkajian pola-pola bahasa dan bagaimana bahasa digunakan dalam teks sastra secara khas.
Langkah pertama yang lazim diambil dalam analisis stalistika adalah mengamati deviasi-deviasi seperti pengulangan bunyi, inverse susunan kata, susunan hierarki klausa, yang semuanya mempunyai fungsi estetis seperti penekanan, atau membuat kejelasan atau justru kebalikannya: usaha estetis untuk mengaburkan dan membuat makna menjadi tidak jelas (Wellek dan Waren, 1993: 226).
Stilistika adalah pendekatan kritis yang mempergunakan metode-metode dan pengetahuan linguistik untuk mempelajari karya sastra dan non-sastra. Pendekatan ini bertujuan untuk mempelajari cara fitur-fitur linguistik mempengaruhi makna sebuah karya secara keseluruhan dan efek-efeknya pada pembaca.
Pada mulanya, stilistika lebih terbatas pada persoalan bahasa dalam karya sastra. Namun dalam perkembangannya, pengertian gaya juga dilihat dalam hubungannya di luar karya sastra. Maka dibedakan anatar gaya sastra dan gaya non sastra. Jalan pikiran yang nmenyebutkan betapa eratnya hubungan antara bahasa sastra dapat dikemukakan sebagai berikut. Pada perinsipnya , ‘seni sastra’ (baca juga ‘seni bahasa’) dapat dipandang dari dua segi kemungkinan. Pertama, ‘seni sastra’ dipandang sebagai bagian dari seni pada umumnya. Di sini, karya sastra dikaji sebagi objek estetika, dengan mengkhususkan perhatiannya pada gejala bahasa , plastik bahasa, dan penggunaan bahasa kias/majas atau bahasa figurative (figurative language), serta sarana retorika yang lain. Jadi pengkajiannya masuk kedalam kajian stilistika, retorika dan estetika. Kedua, seni sastra dipandang sebagai bagian dari ilmu bahasa (linguistik) pada umumnya.Dalam hal ini seni sastra dikaji dengan berdasarkan penggunaan bahasa yang khas. Jadi masuk pada lingustik terapan. Ia dikaji ragam bahasa yang digunakan. Apa jenisnya. Penekanannya pada pengkajian teks sastra. Landasan teorinya adalah konvensi-konvensi atauu konsepsi-konsepsi sastra atau bahasa
0 komentar: